Tulisan lain yang terkait

7 Comments Received

Winarto
December 4th, 2009 @12:11 pm  

Wah, tulisan dengan topik yang terus relevan untuk terus didiskusikan. Saya kira ketika berbicara mengenai kualitas pendidikan, terutama pendidikan tinggi, ada banyak faktor penentu yang bisa memengaruhinya, bisa dari pengajar, mahasiswa, universitas, dunia usaha, pemerintah beserta dengan stakeholder-stakeholder pendidikan lainnya.

Khusus di pendidikan tinggi, seringkali ketika “mendefiniskan” kualitas, masyarakat terjebak pada tampilan luar sebuah institusi pendidikan, baik yang negeri maupun swasta. Contoh yang sederhana pada pendidikan tinggi swasta, banyak masyarakat yang terpukau oleh sebuah akreditasi institusi; akreditasi A pasti akan lebih diminati oleh institusi yang terakreditasi B. Dan ketika nilai akreditasi itu turun, akan menjadi kelabakan, karena bisa mencoret citra buruk institusi dan bagi mahasiswa menjadi sebuah ketakutan tidak akan “laku” di pasar tenaga kerja oleh sebab lulusan dari akreditasi yang paling tinggi lah yang akan lebih diminati.

Namun, tunggu dulu. Apakah akreditasi A sudah menjamin bahwa sistem pendidikan, proses pembelajaran dan kualitas lulusan dan mutu dosen dalam ber-Tridharma Perguruan tinggi, juga bernilai A (baca: berkualitas)? Saya kira jawabnya, bisa ya..bisa tidak, dan berlaku di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Pernah suatu saat melihat penilaian akreditasi oleh BAN-PT yang dilakukan pada sebuah Fakultas, hampir semua hal yang disajikan dan “dipamerkan” oleh assessor adalah make up fakultas yang direncanakan. Selama penilaian itu, banyak fasilitas yang sebelum tim penilai datang tidak dinikmati oleh mahasiswa, namun ketika tim penilai datang, banyak fasilitas istimewa yang dinikmati mahasiswa, tetapi begitu assessor pergi, hilang sudah fasilitas-fasilitas itu. Mungkin karena hal-hal itulah yang dinilai oleh BAN-PT. Itu hanyalah contoh kecil dan sederhana.

Menanggapi banyak kelas-kelas yang diikuti oleh mahasiswa dan ternyata banyak bolong dikarenakan dosen yang tidak hadir karena mengais rejeki untuk menambah pendapatan, perlu dilihat dulu, apakah memang betul-betul kekurangan penghasilan ataukah malahan kebanyakan penghasilan sehingga harus meninggalkan kewajiban di kelas?

Mereka yang kekurangan penghasilan misalnya dengan nyambi mengajar di tempat lain atau memiliki usaha yang lain untuk menambah penghasilan maka harus meninggalkan jam mengajar. Namun, ada pula yang telah berlimpah penghasilan/proyek dengan jumlah nominal rupiah yang tidak sedikit, akan tetapi karena harus memenuhi tugas-tugasnya, maka kewajiban mengajar pun juga ikut ditinggalkan.

Memang kalau dicermati, kedua kelompok tersebut sama-sama “SIBUK”, sehingga harus meninggalkan tugas mengajar di kelas, akan tetapi “imbalan” dari kesibukan tersebut secara nominal rupiah sangat jauh berbeda. Jadi, dosen-dosen yang ada dicerita tersebut, berada pada kelompok “SIBUK” yang mana?

Tidak perlu menutup mata, hal itu memang banyak terjadi. Kalau boleh dikatakan, memang banyak yang masuk dalam kelompok “SIBUK” karena kekurangan pendapatan dan belum sejahtera karena gaji pengajar yang masih belum cukup, ditambah dengan keadaan ekonomi yang makin sulit.

Akan tetapi, jika ada dosen yang “SIBUK” tapi memperoleh penghasilan yang melimpah sedangkan ada yang “SIBUK” tapi masih tetap kekurangan, adakah yang berbeda dengan kualitas pengajar? Tentu saja perbedaan kualitas pengajar itu terjadi, dan yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah adanya sertifikasi pengajar baik guru ataupun dosen.

Namun, semuanya berbalik kepada individu masing-masing pengajar. Jika memang sudah berkomitmen untuk mengajar dan membuat silabi perkuliahan, seyogyanya dapat mengatur jadwal-jadwalnya. Komitmen untuk mengabdi harus terus tertanam, selain itu peningkatan kualitas dan kompetensi dosen harus terus dilakukan, yang bisa diukur dari keseimbangan dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

Selain itu, hubungan dengan mahasiswa seharusnya juga diatur, termasuk dengan metode pembelajaran yang disampaikan. Jika sekarang sudah berada di zaman dengan kemajuan IT, semestinya perkuliahan, tidak hanya dibatasi oleh ruang kelas dan jam pelajaran. Manfaatkan kemajuan IT tersebut untuk pembelajaran termasuk dalam tes, menyusun tugas-tugas, adanya tugas-tugas lapangan/penelitian, yang itu harus didesain dan dipersiapkan sejak awal.

Yang tidak kalah penting adalah peran dari pemerintah untuk memberi perhatian pada pendidikan tinggi. Perhatian pada kesejahteraan pengajar, fasilitas pendidikan, akses untuk memperoleh pendidikan dan sebagainya. Dukungan-dukungan dari stakeholder pendidikan termasuk LSM dan dunia usaha pun tidak kalah pentingnya. Semua harus bahu membahu untuk memajukan pendidikan tinggi Indonesia.

imadewira
December 4th, 2009 @1:36 pm  

buset mas Win panjang banget komennya..

Di Stikom Bali juga sedang musim UTS, tapi pelaksanaannya diserahkan ke masing2 dosen. Sedangkan di STP Nusa Dua sekarang malah sedang UAS :-)

Artana
December 5th, 2009 @4:53 am  

@Winarto : Postingan eh komen Mas Win saya sambung aja dengan uneg-2 saya ya. Btw, Makasih atensinya!
@Wira : STP sedang UAS..? memang Tahun Ajarannya beda waktu ya bli?

Winarto
December 5th, 2009 @8:45 am  

@Artana: Mana uneg-unegnya :-)

PanDe Baik
December 18th, 2009 @11:15 am  

Awalnya pengen berkomentar, tapi ga’jadi demi membaca lanjutan postingan dari Winarto… mau bilang apa lagi yaa ???

Artana
December 18th, 2009 @8:01 pm  

@winarto : Maksudnya tulisan saya itu adalah uneg2 mas.
@Bli Pande : Lanjutkan, beri pencerahan….he..he.!

Pingback & Trackback
Pingback from Komentar Yang Terposting | Winarto's Hermitage Abode in December 4th, 2009 @1:08 pm  
Leave A Reply

Please Note: Comments maybe under moderation after you submit your comments so there is no need to resubmit your comment again

Baliblogger